Jadi Gini...
Agama dan Masyarakat
Sila pertama dalam dasar negara kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, berarti secara tegas bangsa ini menyatakan bahwa Indonesia adalah bangsa beragama, bangsa yang memiliki tuhan, bangsa yang pecaya bahwa ada satu titik tertinggi dikehidupan ini yang mengatur segalanya yang ada di alam semesta.
Mengapa Indonesia menjungjuung tinggi kehidupan beragama? Agama memiliki fungsi yang sangat signifikan dalam kehidupan masyarakat, karena agama merupakan kepercayaan yang diturunkan/ditanam sejak lahir dan melekat di kehidupan masyarakat, dapat dirumuskan bahwa agama dalam kehidupan bermasyarakat memiliki fungsi fungsi sebagai berikut :
- Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
- Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
- Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa agar mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
- Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
- Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
- Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
- Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
Dikutip dari buku Psikologi Agama, karya Prof. Dr. H. Jalaluddin, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007 dan disarikan dari tulisan Ahmad Fuad Fanani dalam harian Kompas, 06 Maret 2004.
Pelembagaan Agama
Bangsa ini terdiri dari bermacam macam agama, yang paling besar adalah Islam, lalu dilanjut kristen, hindu, budha dll, tentu semua agama ini melarang tindakan tindakan negatif dalam kehidupan beragama, termasuk melarang gesekan dengan penganut agama lain, di agama islam sendiri jelas tertulis dalam surat Al-Kafirun ayat 6 Untukmu agamamu, dan untukulah agamaku.
Namun pada kenyataannya banyak permasalahan yang terjadi dalam kehidupan beragama di negeri ini, seperti banyak pihak pihak yang ingin memecah belah toleransi bangsa ini, provokasi dan diskriminasi dimana-mana, bahkan sampai perang agama pun masih terjadi di negeri ini.
Oleh karena itulah perlu adanya Pelembagaan Agama, Pelembagaan Agama adalah Penstrukturan atau Pembentukan Lembaga Keagamaan yang dibentuk oleh umat beragama dengan maksud untuk memajukan kepentingan keagamaan umat yang bersangkutan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup keagamaan masing-masing umat beragama.
Lembaga agama terbentuk karena persetujuan /kesadaran diantara orang-orang yang beragama merasakan perlunya menjaga keutuhan agama dalam kaidah dan keyakinannya agar semakin mempermudahkan orang beragama dalam kehidupan iman yang dipercayainya.
Apa saja lembaga keagamaan di Indonesia?
- Islam : Majelis Ulama Indonesia (MUI)
- Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)
- Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI)
- Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)
- Budha : Perwakilan Umat Buhda Indonesia (WALUBI)
Sebagai pengingat ada beberapa khasus terkait konflik agama di negara ini yang diakibatkan oleh beberapa faktor, berikut adalah rangkaian khasusnya :
1.Konflik Poso
2. 5 gereja yang dibakar 10.000 massa di Situbondo
3. Perbedaan pendapat kelompok seperti FPI dan Muhammadiyah
4. Penetapan hari raya idul fitri oleh masing-masing kelompoknya dapat berbeda
5. Pemberlakuan syariat islam di NAD masih ada yg belum setuju
6. Kasus ISIS yg beredar di Indonesia
7. Konflik ahmadiyah
Sebagai bangsa beragama seharusnya kita bisa saling menjaga kerukunan sesama, saling bertoleransi satu sama lain, yang mayoritas jangan panasan, yang minoritas jangan manasin, alangkah baiknya bila setiap permasalahan diselesaikan bersama. Karena bangsa ini adalah bangsa yang bertuhan bung..










0 komentar:
Posting Komentar