A. Pengertian dan Ciri-Ciri Organisasi Formal
contoh organisasi formal : ASEAN
Organisasi formal itu organisasi yang punya struktur organisasinya yang ngegambarin wewenang dan kewajiban antar perjabat di organisasi tersebut, terus juga ada pembagian hirearki jabatan dan
dijelasin tugas masing masing jabatannya. Misalnya ada pimpinan perusahaan, sekretaris, keuangan, divisi periklanan, divisi sumber daya manusia, divisi hubungan kerja dll. Organisasi Formal bisa bergerak dalam berbagai bidang, seperti ekonomi (bank pusat ata bank daerah), pendidikan (universitas/institut), ataupun perusahan (pemerintah/swasta).
Intinya organisasi formal itu organisasi yang punya ciri ciri :
1.Struktur organisasinya jelas ga acak acakan/fleksibel
2.Ada batasan wewenang dari setiap pejabatnya
3.Ada alur hubungan kerjanya
4.Ada pembagian tugas tugas yang jelas dari setiap anggotanya
5.Ada kepangkatannya
6.Punya tujuan organisasinya
7.Keanggotaanya didapat dengan sadar (artinya: lo kalo mau masuk tinggal daftar)
8.Tahan lama -__- (maksudnya organisasi formal ini karena resmi nih ya jadi ga gampang bubar, lama gitu berdirinya)
B. Organisasi Modern
Organisasi modern adalah organisasi formal yang bentuk dan struktur nya sangat komplek, ribet dikit lah, soalnya :
1. Semakin kompleks nya tujuan yang hendak dicapai oleh organisasi ini
2. Berkembangnya organisasi menjadi lebih besar, dan lebih luas cakupannya.
3. Jumlah anggotanya yang makin banyak
4. Situasi lain yang tidak bisa dikenadlikan perubahannya (keadaan politik, sosial ekonomi, budaya, adanya pergantian daya guna anggota dll)
5. Perkembangan teknologi
Dari uraian diatas bisa disimpulkan bahwa ciri ciri organisasi modern :
1. Bentuk & Struktur nya makin Kompleks
2. Organisasinya selalu mengalami perkembangan
3. Kinerjanya cepat dan tepat
4. Efisien
5. Adanya kesadaran bahwa manusia adalah faktor utama dibandingkan faktor lainnya seperti alat dll
Organisasi modern berkembang pesat pada saat ini, karena seiring berkembangnya zaman manusia modern memiliki kebutuhan yang semakin kompleks, dan untuk memenuhi kebutuhan itu diperlukan organisasi yang komplek juga, ya ini organisasinya.
Sebelumnya kan (diblog ini) kita udah bahas soal istilah organisasi yang lainnya, ada Institusi/lembaga, birokrasi, dan organisasi formal. naah kesimpulannya gini nih men :
1. Istilah Institusi (Institution) atau Lembaga dipake buat nyebut atau ngasih nama organisasi tertentu baik pemerintahan ataupun swasta contohnya : Lembaga Administrasi Negara, Lembaga Bantuan Hukum dll jadi yang sering dipake itu yang "Lembaga" jadi istilah Institusi sering dianggap tabu.
2. Istilah Organisasi Formal sebenarnya hanya untuk memberikan gambaran tentang seperangkat karakteristik suatu prganisasi.
3. Istilah Birokrasi dibuku nya ga jelas jadi ga di jelasin wkwkwk engga ketang dijelasin, jadi birokrasi hampir mirip mirip ama Lembaga, cuma sekarang sekarang itu istilah birokrasi lebih menjurus ke lembaga yang melakukan tindakan melanggar hukum, nah loh siapa coba yang nyebarin nya..
C. Nama atau Sebutan Suatu Organisasi
Nama organisasi disesuain sama jenis dan tujuan kegiatan organisasi tersebut, kyk gini nih :
1. Organisasi Perniagaan
- Firma
- Perseroan Komanditer (CV - Commanditaire Vinnootschaap)
- Perseroan Terbatas (PT)
- Perusahaan Milik Pemerintah :
Perseroan Terbatas Negara (Persero)
Perusahaan Daerah
Perusahaan Negara Umum (PERUM)
Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
- Koperasi
- Yayasan
- Lain lain (Join Venture, Holding Company, Kartel dll)
2. Organisasi Kemsayarakatan (kyk Ikatan, Himpunan, Partai dll)
3. Dewan (kyk Dewan Perwakilan Rakyat/DPR, Dewan Pertimbangan Agung/DPA)
4. Majelis (kyk Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR, Majelis Ulama Indonesia/MUI)
5. Badan (kyk Badan Pemeriksa Keuangan/BPK, Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika/BMKG)
6. Lembaga (kyk Lembaga Administrasi Negara/LAN, Lembaga Bantuan Hukum/LBH)
7. Balai (kyk Balai Sabrini -_- Balai Penelitian Bahasa, Balai Latihan Kerja)
8. Kantor (kyk Kantor Perbendaharaan Negara/KPN)
Pertamina, salah satu contoh Persero |
LBH |
Struktur Organisasi Departemen terdiri dari :
1. Unsur Pemimpin : Menteri
Selain sebagai pimpinan departemen, menteri juga bertugas sebagai pembantu presiden dalam bidang yg jadi tanggung jawabnya.
2. Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat Jendral
Sekretariat jendral terdiri sebanyak banyaknya 7 Biro, setiap Biro terdiri dari sebanyak banyaknya 5 Bagian, setiap Bagian terdiri dari sebanyak banyaknya 4 sub-bagian.
3. Unsur Pelaksana : Direktorat Jendral
Direktorat Jendral terdiri dari sebanyak banyaknya 5 direktorat, setiap direktorat sebanyak banyaknya terdiri dari 4 sub direktorat, setiap sub direktorat sebanyak banyaknya terdiri dari 4 sekretariat dirjen, setiap sekretariat dirjen terdiri dari sebanyak banyaknya 5 bagian, dan setiap bagian sebanyak banyaknya terdiri dari 3 sub bagian.
4. Unsur Pengawas : Inspektur Jendral
Setiap inspektur membawahi sebanyak banyaknya 5 inspektur pembantu, inspektur pembantu dapat membawahi beberapa pemeriksa sesuai kebutuhan. sekretariat inspektur jendral terdiri dari sebanyak banyaknya 4 bagian, setiap bagiannya teridiri dari sebanyak banyaknya 4 sub bagian.
Nama atau Sebutan satuan organisasi
a. Pada Departemen
-Sekretariat Jendral
-Direktorat Jendral
-Inspektorat Jendral
-Badan
-Puast
-Kantor Wilayah Departemen
-Perwakilan Departemen
b. Dibawah Organisasi Utama pada Departemen
-Biro
-Sub-Bagian
-Direktorat
-Sub-Direktorat
-Seksi
-Sekretariat
-Bidang
-Urusan
Nama atau Sebutan Jabatan (Titlelatur)
-Inspektur
-Inspektur Pembantu
-Pemeriksa
0 komentar:
Posting Komentar